Polri Tak Segan Beri Hadiah Rp 5 Juta bagi Siapapun yang Melaporkan Pungli Bagi masyarakat yang bersedia melaporkan petugas kepolisian yang melakukan Pungli, Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah tak segan akan memberikan penghargaan.
Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Komisaris Besar Bambang Prayitno mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta. Polisi minta keterlibatan aktif dari warga untuk bersedia melapor jika terjadi pungutan liar ketika mengurus pelayanan administrasi.
Dilansir dari Kompas, Bambang menyampaikan “Bagi masyarakat yang melapor anggota (polisi) yang menerima pungli, Polri akan memberi hadiah Rp 5 juta,”
Bambang menyatakan, pihak kepolisian terus berbenah untuk memberantas pungli di dalam internalnya. Oleh karenanya, ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan sidak di Samsat Kota Magelang, hal tersebut menjadi ‘tamparan” keras bagi jajarannya. Sidak yang dilakukan Gubernur lalu diambil hikmah sebagai sarana perbaikan.
Usai sidak itu, Polda mengaku langsung beraksi dengan memanggil para anggota yang tertangkap tangan untuk diperiksa.
“Kami langsung action panggil anggota untuk pemeriksaan, dan sekarang masih berjalan di polda. Kami lakukan pembenahan di Samsat, malah perintah di Kapolres, masih dibentangkan logo, ‘apabila ada pungli silahkan lapor di nomor sekian di bawah logo itu nomor Kapolres,” ungkap Bambang.
Bambang juga menceritakan kisahnya dengan melakukan sidak secara diam-diam di Batang dan Pelabuhan. Menurut dia, anggota polisi yang melakukan pungli sementara ini sudah mulai menghilang.
Belum ada tanggapan untuk "Polri Tak Segan Beri Hadiah Rp 5 Juta bagi Siapapun yang Melaporkan Pungli"
Post a Comment